Rakayasa Arus Lalin Bundaran Ciluncat Polsek Cangkuang, Kurangi Antrian Arus Mudik Lebaran

    Rakayasa Arus Lalin Bundaran Ciluncat Polsek Cangkuang, Kurangi Antrian Arus Mudik Lebaran

    Bandung - Untuk mengantisipasi kepadatan dan antrian arus lalin Mudik dan Balik nantinya, Pos Pam Kecamatan Cangkuang memberlakukan rekayasa arus lalin.

    Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., selaku Ka Pos Pam, setelah berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Bandung dan juga Dinas Perhubungan, merekayasa arus lalin dengan mengutari Bundaran pertigaan Ciluncat.

    "Arus lalin dari arah Soreang yang menuju ke Banjaran tidak langsung lurus ketika melewati Bundaran Pertigaan Ciluncat, namun memutar dulu mengitari bundaran, " ujar Yusup, Jum'at (12/4/2024).

    Begitu juga arus lalin yang dari arah warung lobak Kampeong Sawah mengitari dulu Bundaran sebelum ke arah Soreang.

    Rekayasa arus lalin tersebut, terbukti mengurangi kepadatan dan antrian arus mudik sekarang ini, tambahnya.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pemudik, kami terus lakukan analisa dan evaluasi terkait rekayasa arus lalin yang harus dilakukan.

    "Termasuk salah satunya dengan melakukan rekayasa Bundaran Ciluncat termasuk Penempatan Pos Pam yang selama ini di depan Kantor Kecamatan, kini ditempatkan di Bundaran pertigaan Ciluncat, " kata Kusworo.

    Kesemuanya itu kami lakukan guna memberikan pelayanan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus mudik Iedul Fitri 1445 H kali ini, pungkasnya.

    ROBI JOPI ANDRIO

    ROBI JOPI ANDRIO

    Artikel Sebelumnya

    Bhabin Polsek Cangkuang, Laksanakan Pengecekkan...

    Artikel Berikutnya

    Datangi Objek Vital dan Pemukiman, Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia

    Ikuti Kami